Green Campus UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tentang Kami
Komitmen UIN Sunan Gunung Djati Bandung terhadap Kampus Berkelanjutan
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kampus yang hijau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya strategis tersebut, dibentuklah Tim Task Force UI Green Metric UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2024, berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 069/Un.05/11.2/KP.07.6/07/2024 yang ditetapkan pada 1 Juli 2024 oleh Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag.
Visi
Menjadi tim penggerak utama dalam mewujudkan kampus hijau yang islami dan berkelanjutan, selaras dengan nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.
Misi
- Mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kebijakan dan tata kelola universitas.
- Mengembangkan sistem pelaporan dan evaluasi UI Green Metric yang transparan dan berkesinambungan.
- Mendorong budaya ramah lingkungan di seluruh sivitas akademika.
- Menjalin kolaborasi nasional dan internasional dalam pengembangan kampus berkelanjutan.
Latar Belakang
Pembentukan Tim Task Force ini merupakan bentuk nyata dari komitmen universitas untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan lingkungan serta berpartisipasi aktif dalam pemeringkatan UI Green Metric World University Rankings. Melalui partisipasi ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung berupaya memperkuat posisi sebagai kampus hijau yang islami, unggul, dan berdaya saing global, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan ekoteologi dalam seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.
Tujuan dan Tugas
- Menyusun dan mengoordinasikan borang pemeringkatan UI Green Metric.
- Mengumpulkan, mengelola, serta melaporkan data dan informasi keberlanjutan kampus secara akurat.
- Mendorong sinergi antarunit kerja untuk menerapkan prinsip efisiensi energi, pengelolaan limbah, konservasi air, transportasi hijau, serta pendidikan dan riset berkelanjutan.
- Memantau dan mengevaluasi capaian indikator keberlanjutan setiap tahunnya.
Landasan Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
- Statuta dan Peraturan Organisasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Dokumen SK Rektor & Susunan Tim
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
NOMOR : 069/Un.05/11. 2/KP.07.6/07/2024
TENTANG PENGANGKATAN TIM TASK FORCE UI GREEN METRIC TAHUN 2024
Menimbang:
a. bahwa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan lingkungan dan berpartisipasi secara aktif dalam pemeringkatan UI Green Metric...
b. bahwa dalam rangka pemeringkatan UI Green Metric diperlukan tim yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab...
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KESATU: Mengangkat Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Tim Penyusun Borang Perangkingan UI Green Metric UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2024...
KEDUA: Segala biaya yang timbul akibat dari diterbitkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran DIPA BLU UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2024.
KETIGA: Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Bandung
Pada tanggal 01 Juli 2024
Rektor,
Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag.
NIP. 196909151995031001
| Penanggung Jawab | Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. (Rektor) |
|---|---|
| Tim Pengarah |
Dr. H. Dadan Rusmana, M.Ag (Wakil Rektor I) Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag. (Wakil Rektor II) Prof. Dr. Husnul Qodim, S.Ag., M.A. (Wakil Rektor III) Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag. (Wakil Rektor IV) H. Khairunas, S.H., M.H. (Kepala Biro AUPK) Dr. H. Nur Arifin, M.Pd. (Kepala Biro AAKK) |
| Ketua Tim Task Force | Mohammad Irfan ST., M.Kom., Ph.D. |
| Koordinator Fakultas/Pasca |
Prof. Dr. H. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag. (Ushuluddin) H. Fakry Hamdani, S.S., M.Hum., Ph.D. (Tarbiyah) Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. (Syariah & Hukum) Prof. Dr. H. Enjang AS, M.Si., M.Ag. (Dakwah & Komunikasi) Dr. H. Dedi Supriadi, S.Ag., M.Hum. (Adab & Humaniora) Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si. (Psikologi) Prof. Dr. Hj. Hasniah Aliah, M.Si. (Sains & Teknologi) Prof. H. Ahmad Ali Nurdin, M.A., Ph.D. (FISIP) Prof. Dr. H. Dudang Gojali, S.Ag., M.Ag. (FEBI) Prof. Dr. H. Ahmad Sarbini, M.Ag. (Pascasarjana) |
| Bidang Suplai Data | Kepala SPI, Ketua LPM, Ketua LP2M, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Akademik, Ketua Tim Organisasi Kepegawaian & Hukum, Ketua Tim Kemahasiswaan, Ketua Tim Perencanaan, Ketua Tim Humas, Kepala PTIPD, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Kepala Pusat Pengembangan Karir, Kepala Pusat Internasional Office, Ketua Laboratorium Terpadu, Ketua Poliklinik, Ketua Unit Layanan Psikologi, Koordinator PPID Pelaksana. |
| Bidang IT | Rifqi Syamsul Fuadi, ST., M.Kom. Imam Firdaus, ST. |
| Bidang Riset & Pengembangan | Azwar Mudzakkir Ridwan, M.T. Efrin Firmansyah, S.Si., M.P. |